Seiring dengan dikeluarkan peraturan undang-undang perseroan terbatas bahwa setiap perusahaan wajib menyelenggarakan pembukuan, maka kami siap membantu anda yang masih belum memiliki tenaga akuntansi dalam perusahaan anda. Jasa akuntansi yang kantor akuntan publik kami berikan meliputi jasa pembuatan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, Jasa Training Software Akuntansi, Jasa Konsultasi Standar Akuntansi dan Jasa Sistem Informasi Akuntansi.
Tenaga yang kami miliki sudah berpengalaman belasan tahun dalam membuat kebijakan akuntansi perusahaan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Mikro Kecil dan Menengah (EMKM), Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) dan SAK Berbasis IFRS (International Financial Reporting Standards). Kami juga memiliki banyak partner penyedia perangkat lunak bagi perusahaan yang belum memakai software akuntansi atau ingin melakukan migrasi software akuntansi.